Selamat Datang di Website Desa Palur Kec Mojolaban Kab Sukoharjo | Pelayanan Warga dibuka Setiap Hari Senin - Kamis (08.00-12.00) Jum'at (08.00-11.00) dan Sabtu Libur

E-KTP

Layanan pada:
Hari : Senin – Kamis jam 08.00 – 13.00
Hari : Jum'at  jam 08.00 – 11.00


    Syarat Kepemilikan KTP
    1. Berusia 17 tahun
    2. Menunjukkan surat pengantar dari kepala desa/kelurahan
    3. Mengisi formulir F1.01 (bagi penduduk yang belum pernah mengisi/belum ada data di sistem informasi administrasi kependudukan) ditanda tangani oleh kepala desa/kelurahan
    4. Foto kopi Kartu Keluarga (KK).
    Kelengkapan Syarat Pembuatan KTP
    1. Syarat Pembuatan KTP
    2. Surat Pengantar RT diketahui RW
    3. Mengisi Formulir
    4. Foto 2x3 = 3 lembar
    5. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
    6. Khusus pengantar KTP yang masa berlakunya sudah habis wajib melampirkan KTP aslinya.
    7. Proses pembuatan KTP dilanjutkan di Kecamatan

    0 komentar:

    http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html www.lowongankerjababysitter.com www.lowongankerjapembanturumahtangga.com www.lowonganperawatlansia.com www.lowonganperawatlansia.com www.yayasanperawatlansia.com www.penyalurpembanturumahtanggaku.com www.bajubatikmodernku.com www.bestdaytradingstrategyy.com www.paketpernikahanmurahjakarta.com www.paketweddingorganizerjakarta.com www.undanganpernikahanunikmurah.com

    Posting Komentar