Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) adalah
salah satu lembaga kemasyarakatan yang berada di desa.
Berikut tugas dari LKMD :
1. Menyusun rencana pembangunan secara
partisipatif.
2. Menggerakkan swadaya gotong royong
masyarakat.
3. Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Fungsi LKMD :
1.
Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan.
2.
Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat
dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia
3.
Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah
kepada masyarakat
4.
Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan
hasil-hasil pembangunan secara partisipatif
5.
Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta
swadaya gotong royong masyarakat
6.
Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potenst sumber daya alam
serta keserasian lingkungan hidup.
0 komentar:
Posting Komentar